Minggu, 20 Juli 2014

PERLINDUNGAN HUTAN DARI KEBAKARAN DI INDONESIA

PERLINDUNGAN HUTAN DARI KEBAKARAN DI INDONESIA
Oleh Salamatus Sakdiyah
Jurusan Kurikulum dan Teknologi  Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang


Abstrak
Indonesia adalah negara yang kaya akan hutan. Beberapa jenis hutan di Indonesia adalah hutan hujan tropis, hutan musim, sabana, stepa dan hutan bakau (mangrove). Karena banyaknya hutan yang berada di Indonesia membuat negara Indonesia menjadi sering terjadi bencana yang berhubungan dengan hutan, diantaranya adalah kebakaran hutan. Dalam artikel ini saya akan menganalisis tentang penyebab kebakaran hutan, cara pencegahan dan perlindungannya serta dampak yang diakibatkan oleh kebakaran hutan. Diantara  faktor penyebab kebakaran hutan adalah bahan bakar, cuaca, waktu dan topografi. Adapun cara pencegahan kebakaran hutan diantaranya yaitu menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan, sayangi hutan dan lingkungan, taatati peraturan yang berlaku.  Adapun teknik pencegahan kebakaran hutan adalah membuat peta kerawanan kebakaran, memantau cuaca, akumulasi bahan, dan gejala rawan kebakaran, penyiapan regu pemadam, membangun menara pengawas, penyiapan peralatan pemadam, membuat sekat bakar, melakukan penyuluhan serta membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Apabila teknik-teknik pencegahan kebakaran hutan tersebut dilakukan dengan baik dan berhasil maka hutan akan aman dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Keywords : Indonesia, bencana, kebakaran, faktor, pencegahan.


1.      Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya akan kekayaan alam. Diantaranya adalah hutan. Beberapa jenis hutan di Indonesia menurut iklimnya adalah hutan hujan tropis, hutan musim, sabana, stepa dan hutan bakau (mangrove). Adapun jenis hutan berdasarkan fungsinya adalah hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi (Jazuli, 2007). Hutan memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai penghasil kayu, dapat mencegah terjadinya erosi tanah dan banjir, sebagai penghasil gas oksigen (O2), sebagai penyerap bahan-bahan pencemar udara, sumber plasma nutfah, ekosistem hutan, habitat flora dan fauna serta sebagai pengatur tata air dan pengawetan tanah. Karena pentingnya fungsi tersebut bagi kehidupan manusia sehingga kelestarian hutan tersebut perlu dijaga dari gangguan luar agar hutan tersebut tidak kehilangan fungsinya.
Gangguan dari luar yang dapat menyebabkan terganggunya fungsi hutan diantaranya adalah kebakaran hutan. Maka dari itu perlindungan terhadap hutan penting untuk dilakukan. Perlindungan terhadap hutan adalah usaha, kegiatan dan tindakan untuk mencegah serta membatasi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, untuk mempertahankan hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan (Purbowaseso, 2004).
Di Indonesia telah beberapa kali terjadi kebakaran hutan, khususnya di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Menurut sejarahnya kebakaran hutan di Indonesia sudah terjadi sejak abad ke-18. Pada tahun 1887 diketahui terjadi kebakaran di kawasan hutan antara Sungai Kalanan dan Cempaka (sekarang Sungai Sampit dan Sungai Katingan) Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan pada tahun 1999 Bowen menyatakan bahwa sekitar 400 tahun lalu diceritakan bahwa seorang penjelajah Eropa menemukan pulau Borneo setelah para pelautnya mencium bau asap, mereka menuju ke arah bau asap tersebut dan menemukan sebuah pulau (Purbowaseso, 2004).
Mengingat pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia, maka upaya perlindungan hutan terutama dari kebakaran hutan perlu diusahakan semaksimal mungkin agar hutan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam upaya perlindungan hutan dari kebakaran memang harus lebih diutamakan pada aspek pencegahan daripada aspek penanggulangan, sehingga dengan pencegahan yang baik tentunya diharapkan tidak akan terjadi kebakaran hutan.
Kebakaran hutan (Purbowaseso, 2004) adalah kebakaran yang terjadi didalam kawasan hutan. Kebakaran hutan bisa terjadi baik secara disengaja maupun tidak disengaja. Dengan kata lain kebakaran hutan dapat terjadi akibat dari aktivitas yang dikerjakan manusia seperti kegiatan diladang, Perkebunan Inti Rakyat (PIR), penyiapan lahan untuk ternak sapi, dan sebagainya.
Ada juga beberapa kasus kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor ketidak sengajaan, yang berupa faktor alami maupun faktor kelalaian manusia. Faktor kebakaran hutan berupa faktor alami yaitu keadaan cuaca, seperti angin, suhu, curah hujan, keadaan air tanah dan kelembaban relatif.  Contoh kebakaran hutan karena perbuatan manusia adalah akibat membuang putung rokok sembarangan, pembakaran sampah atau sisa-sisa pembakaran dari pembukaan lahan. Hal-hal tersebut perlu diminimalisir agar kebakaran hutan juga dapat berkurang.

2.      Potensi Kebakaran Hutan Di Indonesia
Berdasarkan pengalaman sejarah, tingkat kebakaran hutan di Indonesia cukup tinggi, sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia dan sebagian kecil disebabkan oleh kondisi alam. Pada tahun 1996-1998 telah terjadi kebakaran besar di Indonesia. Menurut Direktorat Jendral Perlindungan Pelestarian Alam (Dirjen PHPA) Departemen Kehutanan pada tahun 1997 saja kebakaran hutan mencapai 96.700 hektar. Kebakaran yang terjadi di 13 provinsi itu telah mengakibatkan kerugian bagi Indonesia sekitar 30 miliar dan juga mengganggu keseimbangan alam.
Sepanjang sejarah dunia belum ada polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan sampai dampaknya merembet ke negara-negara tetangga. Tapi hal itu malah terjadi pada Indonesia antara tahun 1997 dan 1998. Dampak dari asap polusi tersebut sampai ke negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, Thailand dan Filipina.
Memang ada beberapa faktor yang mempengaruhi kerawanan kebakaran hutan. Antara lain karena musim kemarau, jumlah penduduk dan kegiatan pembukaan lahan. Departemen Kehutanan mengkategorikan hutan yang rawan kebakaran sebagai berikut : a). Sangat rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. b). Cukup rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara. c). Agak rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya.
Pada bencana kebakaran hutan tahun 1997-1998 mengakibatkan rusaknya tanaman pertanian, perkebunan dan tanaman obat serta merusak keanekaragaman flora fauna. Asap yang ditimbulkan juga dapat menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan serta gangguan transportasi. Seperti yang dikatakan Kusnoto Alvin Majid, SHI., MH. dalam bukunya yang berjudul “Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan”  luas hutan yang terbakar sampai bulan Oktober 1997 mencapai 131.923 hektar yang terdiri dari hutan lindung (10.561 ha), hutan produksi (94.443 ha), suaka alam (7.721 ha), hutan wisata (1.774 ha), taman nasional (12.913 ha), taman hutan raya (485 ha) dan hutan penelitian (34 ha).
Sebelumnya ditahun 1982-1983 juga pernah terjadi kebakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto seluas 3,5 juta hektar. Kebakaran hutan ini merupakan kebakaran hutan yang paling besar di Indonesia bahkan di dunia pada masa itu. Kebakaran hutan tersebut terjadi bersamaan dengan musim kemarau yang panjang, karena pengaruh munculnya El Nino. El Nino yaitu kondisi curah hujan sangat rendah dibandingkan curah hujan normalnya atau sering diidentikkan dengan kondisi iklim kering yang panjang.
Pada tahun 1982-1983 Whitmore (1990) melaporkan bahwa sebenarnya kebakaran juga terjadi di wilayah pulau Sumatera, tepatnya yaitu di hutan Gambut Sumatera bagian timur tapi laporan tersebut tidak disebutkan secara pasti berapa luas hutan Gambut yang terbakar saat itu.
Kebakaran hutan kembali terjadi pada tahun 1987. Menurut data yang bersumber dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan, lokasi kebakaran juga berada hampir disemua provinsi kecuali di Aceh, Jambi, Bengkulu, Jakarta, DIY dan Irian Jaya. Berdasarkan sumber yang sama luas areal yang terbakar adalah 49.323,4 hektar.
Kebakaran hutan dalam skala lebih besar lagi terjadi pada tahun 1991 dan 1994. Dibandingkan dengan kebakaran hutan tahun 1987 luas hutan yang terbakar  pada tahun 1991 hampir tiga kali lipat lebih besar yaitu seluas 118.881 hektar. Bahkan kebakaran hutan di tahun 1994 lebih besar lagi yaitu seluas 161.798 hektar. Kebakaran hutan hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia, bahkan kebakaran hutan pada tahun 1994 tercatat hanya DKI Jakarta, Timor Timur dan Irian Jaya yang tidak mengalami kebakaran hutan.
Yang terbaru adalah ditahun 2013 ini terjadi kebakaran hutan di Riau. Kebakaran hutan ini jauh lebih parah dan lebih dahsyat dari kebakaran-kebakaran hutan sebelumnya. Dampak berupa kabut asap bahkan sampai menganggu ke negara-negara teteangga terutama Singapura. Di Indonesia kabut asap dari kebakaran hutan juga mengakibatkan warga sekitar terkena penyakit. Penyakit yang ditimbulkan diantaranya adalah ISPA. "Kualitas udara yang buruk karena kabut asap tentunya berpengaruh pada kesehatan warga. Baru dua hari ini ada 144 kasus ISPA hanya di Pekanbaru saja," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Riau, Diwani kepada wartawan, Kamis (29/8) di Pekanbaru.
Menurut Diwani, kabut asap yang kala itu terus menyelimuti udara di Riau sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Diwani mengatakan, Standar Indeks Pencemaran Udara dua hari terakhir (27-28/8)  dalam kondisi sangat berbahaya.
Kata Diwani Dinas kesehatan Riau juga menyebar 40 ribu masker di empat kabupaten terparah yang diselimuti kabut asap yakni Pelalawan, Indragiri Hulu, Dumai dan Pekanbaru.
Kebakaran di Riau tersebut berlangsung cukup lama dan agak susah untuk dipadamkan karena banyaknya dan makin bertambahnya titik api di hutan tersebut. Menurut catatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, kala itu sudah terpantau 297 titik api di Riau. Data itu didapat setelah dilakukan pemantauan di 12 kabupaten/kota.

Titik api terbanyak terpantau di Kabupaten Pelalawan, dengan jumlah 151 titik. Sementara Kotamadya Dumai, Kabupaten Meranti, dan Kota Pekanbaru bebas dari titik api.
Menurut Staff Analisis BMKG Kota Pekanbaru Slamet Riyadi, faktor utama kebakaran yang memunculkan titik api ini, masuk dalam konsep segitiga api.
"Dalam satu konsep segitiga api itu ada faktor oksigen, bahan bakar dan api. Inilah siklus faktor yang menyebabkan munculnya kebakaran lahan," kata Pak Slamet Riyadi kepada wartawan, saat ditemui di ruangan analisa BMKG Pekanbaru, Selasa (27/8).

Jadi apakah kebakaran hutan di Indonesia merupakan hal yang unik?
Berikut adalah grafik kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dari tahun 2001-2013 yang bersumber dari NASA.
 Description: Line_graph_bahasa.png
            Dalam diagram tersebut menunjukkan bahwa kebakaran hutan merupkan hal yang sudah berulang kali terjadi di Sumatera. Melihat data diatas, peringatan titik api biasanya muncul cukup banyak di sekitar bulan Juni hingga September setiap tahunnya. Sekitar 60% titik api yang diobservasi setiap tahunnya muncul pada periode waktu 4 bulan tersebut. Hal itu mungkin disebabkan karena sedang musim kemarau sehingga kebakaran hutan mudah terjadi di wilayah Sumatera. Maka dari itu pada bulan Juni hingga September sebaiknya warga sekitar hutan lebih waspada dan lebih menjaga lingkungan hutan.
Angka titik api yang tinggi dan saat ini masih berlangsung di Indonesia merupakan isu yang sangat serius, seringkali juga terkait dengan pembersihan lahan bagi komoditas utama seperti kelapa sawit dan industri kayu serta kertas. Hal ini telah merusak hutan alam, berkontribusi terhadap tingginya polusi udara, berdampak pada perubahan iklim serta juga memberi dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

3.      Dampak dan Bahaya dari Kebakaran Hutan
Seperti yang diketahui bahwa kebakaran hutan memiliki dampak yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Baik dampak secara langsung (dirasakan dalam jangka waktu yang pendek) maupun secara tidak langsung (baru dirasakan dalam jangka waktu yang panjang). Makhluk yang pertama kali terkena dampak dari kebakaran hutan adalah tumbuh-tunbuhan yang ada dihutan tersebut karena memang tumbuh-tumbuhan tidak dapat bergerak menuju tempat lain.
Menurut penelitian di Wanariset Semboja Kalimantan Timur, pada plot permanen seluas 1,6 hektar, setelah kebakaran hutan tahun 1983 dan 1988 diketahui 90% dari 240 spesies pohon mati. Sementara pengamatan di Lempake diketahui 20% spesies masih hidup. Pengamatan di hutan Gambut di Taman Nasional Tanjung Puting Kalimantan Tengah sebelum kebakaran diperoleh data jumlah spesies sebanyak 60 spesies tapi setelah terjadi kebakaran hutan hanya tinggal 15 spesies saja (Yeager, 1997).
McKinnon dan kawan-kawan (1996) menyebutkan bahwa kebakaran hutan kemungkinan bisa mengganggu proses ekologi hutan salah satunya adalah suksesi alami. Hutan yang terbakar menjadi terbuka sehingga merangsang pertumbuhan gulma dan berbagai jenis eksotik yang akan menyebabkan terganggunya keseimbangan ekologi antar jenis.
Kerugian hilangnya flora umumnya hanya dilakukan pada jenis kayu-kayuan saja, sedangkan pada flora khas endemik biasanya tidak dapat dihitung dengan rupiah. Untuk menyederhanakan penaksiran kerugian akibat hilangnya flora hutan dilakukan dengan car perhitungan “Benefit Transfer Approach” menurut Pangestu dan Ahmad (1998) sebagai berikut : nilai kerugian untuk jenis bahan makanan dan bahan mentah hasil hutan per hektar sebesar US $ 35, sumber daya genetik US $ 41 dan kerugian rekreasi sebasar US $ 112. Hal ini dengan asumsi bahwa kerusakan hutan mencapai 50%.
Dampak lain dari kebakaran hutan adalah berkurangnya populasi satwa di daerah hutan yang terbakar. Satwa-satwa besar seringkali tidak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran hutan terjadi. Pengamatan kebakaran hutan di Tahura Bukit Soeharto oleh Pusat Rehabilitasi Orang Hutan, Wanariset Semboja, Kalimantan Timur menyatakan saat terjadi kebakaran telah menewaskan 126 orang hutan. Orang hutan juga banyak mengungsi ke kampung-kampung penduduk dan tercatat sebanyak 63 bayi orag hutan bisa diselamatkan dan beberapa dibeli dari penduduk (Suara Pembaruan, edisi 12 Maret 1998).
Besarnya kerugian pada hilangnya satwa akibat kebakaran hutan belum bisa diprediksikan secara nominal dalam bentuk rupiah. Hal ini dikarenakan ada nilai yang tidak bisa ditaksir (intangible value) dalam bentuk rupiah. Misal hilangnya 10 pasang burung Maleo di Sulawesi Utara tidak dapat ditentukan hanya dengan harga jual burung Maleo dipasaran tapi juga harus ditentukan berapa nilai musnahnya seekor burung Maleo. Inilah yang sulit ditaksir. Maka dari itu hilangnya satwa jelas memiliki nilai yang tak ternilai harganya karena hilangnya burung yang bersifat langka tersebut.
Selain dampak-dampak tersebut masih ada dampak yang tidak kalah serius yaitu dampak yang terjadi pada lingkungan fisik akibat adanya kebakaran hutan yaitu mencakup aspek tanah, udara dan air. Menurut hasil penelitian jika terjadi kebakaran hutan maka akan menghilangkan vegetasi diatas tanah, hal ini akan mengakibatkan terganggunya siklus hidrologi serta terganggunya iklim baik iklim mikro maupun iklim makro.
Menurut Syarmidi dan Aryanta (1997) kebakaran hutan juga menyebabkan hilangnya unsur hara melalui berbagai jalan. Nitrogen akan menguap di atas suhu 100oC, sulfur organik terurai diatas suhu 340oC, fosfat akan terbenam dalam bentuk silikat kompleks sehingga sukar terurai kembali untuk dimanfaatkan oleh tanaman.

4.      Pencegahan dan Pengendalian Hutan dari Kebakaran
Upaya pencegahan dan pengendalian yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah sebagai berikut : a). Membuat peta kerawanan kebakaran. Peta kerawanan kebakaran dapat dibuat dengan bantuan citra satelit yang memanfaatkan saluran termal seperti citra NOAA. Berdasarkan citra satelit tersebut dari beberapa titik-titik api/ hot spot pada wilayah tertentu. b). Memantau cuaca, akumulasi bahan bakar dan gejala rawan kebakaran. Kegiatan yang dimaksud adalah memantau tingkat kerawanan api. c). Penyiapan regu pemadam. Satu regu pemadam kebakaran hutan adalah 20 orang dengan seorang pemimpin regu. d). Membangun menara pengawas. Pengawasan terhadap hutan juga perlu dilakukan secara rutin untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih dini. Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan membangun menara pengawas. e). Penyiapan peralatan pemadam. Peralatan tersebut dipersiapkan agar ketika terjadi kebakaran kita sudah siap segera untuk memadamkan apinya. f). Membuat sekat bakar. Sekat bakar adalah jalur yang berfungsi sebagai pemutus api (fire break). Biasanya sekat bakar dipisahkan atas dua jalur yakni jalur kuning dan jalur hijau. Jalur kuning adalah sekat yang dibuat dengan lebar tertentu yang umumnya 12-20 m dan mengelilingi areal sampai ketemu gelang serat sekat dalam kondisi bersih dari bahan bakar. Jalur hijau dibedakan dengan jalur kuning terletak pada penanaman pohon yang tahan api pada jalur hijau. g). Membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Satuan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersusun atas tiga tingkat, yaitu tingkat nasional (Pusdalkarlahutnas), tingkat daerah (Pusdalkarlahutda) dan tingkat operasional (Satlak).

5.      Simpulan
Berdasarkan paparan diatas, diketahui bahwa beberapa tahun terakhir banyak sekali terjadi kebakaran hutan di Indonesia. Bahkan kebakaran hutan yang terjadi ditahun ini sangat parah dan berdampak sampai ke negara-negara tetangga. Kebakaran hutan bisa disebabkan oleh ulah manusia ataupun karena faktor alam. Tetapi kebanyakan kebakaran hutan disebabkan oleh ulah manusia. Hal ini perlu diminimalisir agar manusia tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan.
Kebakaran hutan sangat merugikan bukan hanya bagi manusia tapi juga bagi alam dan lingkungan sekitar. Adapun kerugian atau dampak yang disebabkan oleh kebakaran hutan yaitu menurunnya populasi flora dan fauna karena banyak flora dan fauna yang ikut terbakar dan kehilangan tempat tinggal saat terjadi kebakaran hutan. kebakaran hutan juga mengakibatkan polusi udara karena asap yang ditimbulkan. Hal ini sangat merugikan bagi manusia karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit dan juga dapat mengakibatkan kecelakaan ketika sedang berkendara.
Adapun cara atau teknik untuk mengendalikan kebakaran hutan adalah dengan membuat peta kerawanan kebakaran, memantau cuaca, akumulasi bahan bakar dan gejala rawan kebakaran, menyiapkan regu pemadam, membangun menara pengawas, penyiapan peralatan pemadam, membuat sekat bakar serta membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Teknik-teknik tersebut sangat dianjurkan untuk dilakukan agar kebakaran hutan dapat terminimalisir dan tidak terus terjadi di Indonesia. Para warga sekitar hutan juga diharapkan sadar terhadap perilakunya yaitu dengan menjaga dan mengontrol dirinya untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan sehingga kebakaran hutan dapat dihindari dan tidak menjadi hal yang biasa terjadi di Indonesia.


Daftar Pustaka
Majid, Kusnoto Alvin. 2008. Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan. Semarang:            Aneka Ilmu.
Purbowaseso, Bambang. 2004. Pengendalian Kebakaran Hutan. Jakarta: Rineka Cipta.
Jazuli, Ahmad. 2007. Manfaat Hutan Lindung. Semarang: Sinar Cemerlang Abadi.


Referensi Media Massa
Merdeka.com. 2013. Akibat asap kebakaran hutan, 144 warga Pekanbaru Terjangkit ISP.             diunduh darihttp://www.merdeka.com/peristiwa/akibat-asap-kebakaran-hutan-144-       warga-pekanbaru-terjangkit-ispa.html” pada 9 November 2013.

Merdeka.com. 2013. Riau kembali dikepung asap kebakaran hutan. diunduh dari             http://www.merdeka.com/peristiwa/riau-kembali-dikepung-asap-kebakaran- hutan.html” pada 9 November 2013.

Merdeka.com. 2013. Ini penyebab kebakaran hutan di Riau yang diprotes Singapura.        diunduh dari “http://www.merdeka.com/peristiwa/ini-penyebab-kebakaran-hutan-di-           riau-yang-diprotes-singapura.html” pada 9 November 2013.

EnergiToday. 2013. Kebakaran Hutan Riau Samai Rekor Juni 2013. diunduh dari             http://energitoday.com/2013/08/28/kebakaran-hutan-riau-samai-rekor-juni-            2013.html” pada 9 November 2013.

Anonim. 2013. Makalah Kebakaran Hutan dan Penanggulangannya. diunduh dari            “http://forester-untad.blogspot.com/2013/01/makalah-kebakaran-hutan-dan-            cara.html” pada 9 November 2013.
Ustantina, Erlin. 2012. Karya Tulis Ilmiah. diunduh dari      “http://erlinustantina.wordpress.com/2012/10/16/karya-tulis-ilmiah.html” pada 9         November 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar