PERLINDUNGAN HUTAN
DARI KEBAKARAN DI INDONESIA
Oleh Salamatus
Sakdiyah
Jurusan Kurikulum dan
Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu
Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Indonesia adalah negara yang kaya
akan hutan. Beberapa jenis hutan di Indonesia adalah hutan hujan tropis, hutan
musim, sabana, stepa dan hutan bakau (mangrove). Karena banyaknya hutan
yang berada di Indonesia membuat negara Indonesia menjadi sering terjadi
bencana yang berhubungan dengan hutan, diantaranya adalah kebakaran hutan.
Dalam artikel ini saya akan menganalisis tentang penyebab kebakaran hutan, cara
pencegahan dan perlindungannya serta dampak yang diakibatkan oleh kebakaran
hutan. Diantara faktor penyebab
kebakaran hutan adalah bahan bakar, cuaca, waktu dan topografi. Adapun cara
pencegahan kebakaran hutan diantaranya yaitu menghindari perbuatan yang dapat
menyebabkan kebakaran hutan, sayangi hutan dan lingkungan, taatati peraturan
yang berlaku. Adapun teknik pencegahan
kebakaran hutan adalah membuat peta kerawanan kebakaran, memantau cuaca,
akumulasi bahan, dan gejala rawan kebakaran, penyiapan regu pemadam, membangun
menara pengawas, penyiapan peralatan pemadam, membuat sekat bakar, melakukan
penyuluhan serta membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Apabila
teknik-teknik pencegahan kebakaran hutan tersebut dilakukan dengan baik dan
berhasil maka hutan akan aman dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Keywords : Indonesia, bencana,
kebakaran, faktor, pencegahan.
1. Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya
akan kekayaan alam. Diantaranya adalah hutan. Beberapa jenis hutan di Indonesia
menurut iklimnya adalah hutan hujan tropis, hutan musim, sabana, stepa dan
hutan bakau (mangrove). Adapun jenis hutan berdasarkan fungsinya adalah
hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi (Jazuli, 2007). Hutan memiliki
beberapa fungsi antara lain sebagai penghasil kayu, dapat mencegah terjadinya
erosi tanah dan banjir, sebagai penghasil gas oksigen (O2), sebagai
penyerap bahan-bahan pencemar udara, sumber plasma nutfah, ekosistem hutan,
habitat flora dan fauna serta sebagai pengatur tata air dan pengawetan tanah.
Karena pentingnya fungsi tersebut bagi kehidupan manusia sehingga kelestarian
hutan tersebut perlu dijaga dari gangguan luar agar hutan tersebut tidak
kehilangan fungsinya.
Gangguan dari luar yang dapat menyebabkan terganggunya
fungsi hutan diantaranya adalah kebakaran hutan. Maka dari itu perlindungan
terhadap hutan penting untuk dilakukan. Perlindungan terhadap hutan adalah
usaha, kegiatan dan tindakan untuk mencegah serta membatasi kerusakan-kerusakan
hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak,
kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, untuk mempertahankan hak-hak
negara atas hutan dan hasil hutan (Purbowaseso, 2004).
Di Indonesia telah beberapa kali terjadi kebakaran hutan,
khususnya di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Menurut sejarahnya kebakaran hutan
di Indonesia sudah terjadi sejak abad ke-18. Pada tahun 1887 diketahui terjadi
kebakaran di kawasan hutan antara Sungai Kalanan dan Cempaka (sekarang Sungai
Sampit dan Sungai Katingan) Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan pada tahun
1999 Bowen menyatakan bahwa sekitar 400 tahun lalu diceritakan bahwa seorang
penjelajah Eropa menemukan pulau Borneo setelah para pelautnya mencium bau
asap, mereka menuju ke arah bau asap tersebut dan menemukan sebuah pulau
(Purbowaseso, 2004).
Mengingat pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan
manusia, maka upaya perlindungan hutan terutama dari kebakaran hutan perlu
diusahakan semaksimal mungkin agar hutan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Dalam upaya perlindungan hutan dari kebakaran memang harus lebih diutamakan
pada aspek pencegahan daripada aspek penanggulangan, sehingga dengan pencegahan
yang baik tentunya diharapkan tidak akan terjadi kebakaran hutan.
Kebakaran hutan (Purbowaseso, 2004) adalah kebakaran yang
terjadi didalam kawasan hutan. Kebakaran hutan bisa terjadi baik secara
disengaja maupun tidak disengaja. Dengan kata lain kebakaran hutan dapat
terjadi akibat dari aktivitas yang dikerjakan manusia seperti kegiatan
diladang, Perkebunan Inti Rakyat (PIR), penyiapan lahan untuk ternak sapi, dan
sebagainya.
Ada juga beberapa kasus kebakaran hutan yang disebabkan oleh
faktor ketidak sengajaan, yang berupa faktor alami maupun faktor kelalaian
manusia. Faktor kebakaran hutan berupa faktor alami yaitu keadaan cuaca,
seperti angin, suhu, curah hujan, keadaan air tanah dan kelembaban relatif. Contoh kebakaran hutan karena perbuatan
manusia adalah akibat membuang putung rokok sembarangan, pembakaran sampah atau
sisa-sisa pembakaran dari pembukaan lahan. Hal-hal tersebut perlu diminimalisir
agar kebakaran hutan juga dapat berkurang.
2. Potensi
Kebakaran Hutan Di Indonesia
Berdasarkan pengalaman sejarah, tingkat kebakaran hutan di
Indonesia cukup tinggi, sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia dan
sebagian kecil disebabkan oleh kondisi alam. Pada tahun 1996-1998 telah terjadi
kebakaran besar di Indonesia. Menurut Direktorat Jendral Perlindungan
Pelestarian Alam (Dirjen PHPA) Departemen Kehutanan pada tahun 1997 saja
kebakaran hutan mencapai 96.700 hektar. Kebakaran yang terjadi di 13 provinsi
itu telah mengakibatkan kerugian bagi Indonesia sekitar 30 miliar dan juga
mengganggu keseimbangan alam.
Sepanjang sejarah dunia belum ada polusi asap yang
disebabkan oleh kebakaran hutan sampai dampaknya merembet ke negara-negara
tetangga. Tapi hal itu malah terjadi pada Indonesia antara tahun 1997 dan 1998.
Dampak dari asap polusi tersebut sampai ke negara-negara tetangga seperti Singapura,
Malaysia, Brunai Darussalam, Thailand dan Filipina.
Memang ada beberapa faktor yang mempengaruhi kerawanan
kebakaran hutan. Antara lain karena musim kemarau, jumlah penduduk dan kegiatan
pembukaan lahan. Departemen Kehutanan mengkategorikan hutan yang rawan
kebakaran sebagai berikut : a). Sangat rawan kebakaran, meliputi hutan di
Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. b). Cukup rawan kebakaran, meliputi
hutan di Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali
dan Nusa Tenggara. c). Agak rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Sumatera
Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya.
Pada bencana kebakaran hutan tahun 1997-1998 mengakibatkan
rusaknya tanaman pertanian, perkebunan dan tanaman obat serta merusak
keanekaragaman flora fauna. Asap yang ditimbulkan juga dapat menyebabkan
timbulnya gangguan kesehatan serta gangguan transportasi. Seperti yang
dikatakan Kusnoto Alvin Majid, SHI., MH. dalam bukunya yang berjudul
“Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan”
luas hutan yang terbakar sampai bulan Oktober 1997 mencapai 131.923
hektar yang terdiri dari hutan lindung (10.561 ha), hutan produksi (94.443 ha),
suaka alam (7.721 ha), hutan wisata (1.774 ha), taman nasional (12.913 ha),
taman hutan raya (485 ha) dan hutan penelitian (34 ha).
Sebelumnya ditahun 1982-1983 juga pernah terjadi kebakaran
hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto seluas 3,5 juta
hektar. Kebakaran hutan ini merupakan kebakaran hutan yang paling besar di
Indonesia bahkan di dunia pada masa itu. Kebakaran hutan tersebut terjadi
bersamaan dengan musim kemarau yang panjang, karena pengaruh munculnya El
Nino. El Nino yaitu kondisi curah hujan sangat rendah dibandingkan
curah hujan normalnya atau sering diidentikkan dengan kondisi iklim kering yang
panjang.
Pada tahun 1982-1983 Whitmore (1990) melaporkan bahwa
sebenarnya kebakaran juga terjadi di wilayah pulau Sumatera, tepatnya yaitu di
hutan Gambut Sumatera bagian timur tapi laporan tersebut tidak disebutkan
secara pasti berapa luas hutan Gambut yang terbakar saat itu.
Kebakaran hutan kembali terjadi pada tahun 1987. Menurut
data yang bersumber dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam
Departemen Kehutanan, lokasi kebakaran juga berada hampir disemua provinsi
kecuali di Aceh, Jambi, Bengkulu, Jakarta, DIY dan Irian Jaya. Berdasarkan
sumber yang sama luas areal yang terbakar adalah 49.323,4 hektar.
Kebakaran hutan dalam skala lebih besar lagi terjadi pada
tahun 1991 dan 1994. Dibandingkan dengan kebakaran hutan tahun 1987 luas hutan
yang terbakar pada tahun 1991 hampir tiga
kali lipat lebih besar yaitu seluas 118.881 hektar. Bahkan kebakaran hutan di
tahun 1994 lebih besar lagi yaitu seluas 161.798 hektar. Kebakaran hutan hampir
terjadi diseluruh wilayah Indonesia, bahkan kebakaran hutan pada tahun 1994
tercatat hanya DKI Jakarta, Timor Timur dan Irian Jaya yang tidak mengalami
kebakaran hutan.
Yang terbaru adalah ditahun 2013 ini terjadi kebakaran hutan
di Riau. Kebakaran hutan ini jauh lebih parah dan lebih dahsyat dari
kebakaran-kebakaran hutan sebelumnya. Dampak berupa kabut asap bahkan sampai
menganggu ke negara-negara teteangga terutama Singapura. Di Indonesia kabut
asap dari kebakaran hutan juga mengakibatkan warga sekitar terkena penyakit.
Penyakit yang ditimbulkan diantaranya adalah ISPA. "Kualitas udara yang
buruk karena kabut asap tentunya berpengaruh pada kesehatan warga. Baru dua
hari ini ada 144 kasus ISPA hanya di Pekanbaru saja," kata Kepala Seksi
Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Riau, Diwani kepada wartawan, Kamis (29/8)
di Pekanbaru.
Menurut Diwani, kabut asap yang kala itu terus menyelimuti
udara di Riau sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Diwani mengatakan,
Standar Indeks Pencemaran Udara dua hari terakhir (27-28/8) dalam kondisi sangat berbahaya.
Kata Diwani Dinas kesehatan Riau juga menyebar 40 ribu
masker di empat kabupaten terparah yang diselimuti kabut asap yakni Pelalawan,
Indragiri Hulu, Dumai dan Pekanbaru.
Kebakaran di Riau tersebut berlangsung cukup lama dan agak
susah untuk dipadamkan karena banyaknya dan makin bertambahnya titik api di
hutan tersebut. Menurut catatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) Pekanbaru, kala itu sudah terpantau 297 titik api di Riau. Data itu
didapat setelah dilakukan pemantauan di 12 kabupaten/kota.
Titik api terbanyak terpantau di Kabupaten Pelalawan, dengan
jumlah 151 titik. Sementara Kotamadya Dumai, Kabupaten Meranti, dan Kota Pekanbaru
bebas dari titik api.
Menurut Staff Analisis BMKG Kota Pekanbaru Slamet Riyadi, faktor utama kebakaran yang memunculkan titik api ini, masuk dalam konsep segitiga api.
Menurut Staff Analisis BMKG Kota Pekanbaru Slamet Riyadi, faktor utama kebakaran yang memunculkan titik api ini, masuk dalam konsep segitiga api.
"Dalam satu konsep segitiga api itu ada faktor oksigen,
bahan bakar dan api. Inilah siklus faktor yang menyebabkan munculnya kebakaran
lahan," kata Pak Slamet Riyadi kepada wartawan, saat ditemui di ruangan
analisa BMKG Pekanbaru, Selasa (27/8).
Jadi apakah kebakaran hutan di
Indonesia merupakan hal yang unik?
Berikut adalah grafik kebakaran hutan yang terjadi di
Sumatera dari tahun 2001-2013 yang bersumber dari NASA.

Dalam
diagram tersebut menunjukkan bahwa kebakaran hutan merupkan hal yang sudah
berulang kali terjadi di Sumatera. Melihat data diatas, peringatan titik api
biasanya muncul cukup banyak di sekitar bulan Juni hingga September setiap
tahunnya. Sekitar 60% titik api yang diobservasi setiap tahunnya muncul pada
periode waktu 4 bulan tersebut. Hal itu mungkin disebabkan karena sedang musim
kemarau sehingga kebakaran hutan mudah terjadi di wilayah Sumatera. Maka dari
itu pada bulan Juni hingga September sebaiknya warga sekitar hutan lebih
waspada dan lebih menjaga lingkungan hutan.
Angka titik api yang tinggi dan
saat ini masih berlangsung di Indonesia merupakan isu yang sangat serius,
seringkali juga terkait dengan pembersihan lahan
bagi komoditas utama seperti kelapa sawit dan industri kayu serta kertas. Hal
ini telah merusak hutan alam, berkontribusi terhadap tingginya polusi udara,
berdampak pada perubahan iklim serta juga memberi dampak yang sangat merugikan
bagi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
3. Dampak
dan Bahaya dari Kebakaran Hutan
Seperti yang diketahui bahwa kebakaran hutan memiliki dampak
yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Baik dampak secara langsung
(dirasakan dalam jangka waktu yang pendek) maupun secara tidak langsung (baru
dirasakan dalam jangka waktu yang panjang). Makhluk yang pertama kali terkena
dampak dari kebakaran hutan adalah tumbuh-tunbuhan yang ada dihutan tersebut
karena memang tumbuh-tumbuhan tidak dapat bergerak menuju tempat lain.
Menurut penelitian di Wanariset Semboja Kalimantan Timur,
pada plot permanen seluas 1,6 hektar, setelah kebakaran hutan tahun 1983 dan
1988 diketahui 90% dari 240 spesies pohon mati. Sementara pengamatan di Lempake
diketahui 20% spesies masih hidup. Pengamatan di hutan Gambut di Taman Nasional
Tanjung Puting Kalimantan Tengah sebelum kebakaran diperoleh data jumlah
spesies sebanyak 60 spesies tapi setelah terjadi kebakaran hutan hanya tinggal
15 spesies saja (Yeager, 1997).
McKinnon dan kawan-kawan (1996) menyebutkan bahwa kebakaran
hutan kemungkinan bisa mengganggu proses ekologi hutan salah satunya adalah
suksesi alami. Hutan yang terbakar menjadi terbuka sehingga merangsang
pertumbuhan gulma dan berbagai jenis eksotik yang akan menyebabkan terganggunya
keseimbangan ekologi antar jenis.
Kerugian hilangnya flora umumnya hanya dilakukan pada jenis
kayu-kayuan saja, sedangkan pada flora khas endemik biasanya tidak dapat
dihitung dengan rupiah. Untuk menyederhanakan penaksiran kerugian akibat hilangnya
flora hutan dilakukan dengan car perhitungan “Benefit Transfer Approach”
menurut Pangestu dan Ahmad (1998) sebagai berikut : nilai kerugian untuk jenis
bahan makanan dan bahan mentah hasil hutan per hektar sebesar US $ 35, sumber
daya genetik US $ 41 dan kerugian rekreasi sebasar US $ 112. Hal ini dengan
asumsi bahwa kerusakan hutan mencapai 50%.
Dampak lain dari kebakaran hutan adalah berkurangnya
populasi satwa di daerah hutan yang terbakar. Satwa-satwa besar seringkali
tidak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran hutan terjadi. Pengamatan
kebakaran hutan di Tahura Bukit Soeharto oleh Pusat Rehabilitasi Orang Hutan,
Wanariset Semboja, Kalimantan Timur menyatakan saat terjadi kebakaran telah
menewaskan 126 orang hutan. Orang hutan juga banyak mengungsi ke
kampung-kampung penduduk dan tercatat sebanyak 63 bayi orag hutan bisa
diselamatkan dan beberapa dibeli dari penduduk (Suara Pembaruan, edisi 12 Maret
1998).
Besarnya kerugian pada hilangnya satwa akibat kebakaran
hutan belum bisa diprediksikan secara nominal dalam bentuk rupiah. Hal ini
dikarenakan ada nilai yang tidak bisa ditaksir (intangible value) dalam
bentuk rupiah. Misal hilangnya 10 pasang burung Maleo di Sulawesi Utara tidak
dapat ditentukan hanya dengan harga jual burung Maleo dipasaran tapi juga harus
ditentukan berapa nilai musnahnya seekor burung Maleo. Inilah yang sulit
ditaksir. Maka dari itu hilangnya satwa jelas memiliki nilai yang tak ternilai
harganya karena hilangnya burung yang bersifat langka tersebut.
Selain dampak-dampak tersebut masih ada dampak yang tidak
kalah serius yaitu dampak yang terjadi pada lingkungan fisik akibat adanya
kebakaran hutan yaitu mencakup aspek tanah, udara dan air. Menurut hasil
penelitian jika terjadi kebakaran hutan maka akan menghilangkan vegetasi diatas
tanah, hal ini akan mengakibatkan terganggunya siklus hidrologi serta
terganggunya iklim baik iklim mikro maupun iklim makro.
Menurut Syarmidi dan Aryanta (1997) kebakaran hutan juga
menyebabkan hilangnya unsur hara melalui berbagai jalan. Nitrogen akan menguap
di atas suhu 100oC, sulfur organik terurai diatas suhu 340oC,
fosfat akan terbenam dalam bentuk silikat kompleks sehingga sukar terurai
kembali untuk dimanfaatkan oleh tanaman.
4. Pencegahan
dan Pengendalian Hutan dari Kebakaran
Upaya pencegahan dan pengendalian
yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah sebagai berikut : a). Membuat peta
kerawanan kebakaran. Peta kerawanan kebakaran dapat dibuat dengan bantuan citra
satelit yang memanfaatkan saluran termal seperti citra NOAA. Berdasarkan citra
satelit tersebut dari beberapa titik-titik api/ hot spot pada wilayah tertentu.
b). Memantau cuaca, akumulasi bahan bakar dan gejala rawan kebakaran. Kegiatan
yang dimaksud adalah memantau tingkat kerawanan api. c). Penyiapan regu pemadam.
Satu regu pemadam kebakaran hutan adalah 20 orang dengan seorang pemimpin regu.
d). Membangun menara pengawas. Pengawasan terhadap hutan juga perlu dilakukan
secara rutin untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih dini. Pengawasan tersebut
dapat dilakukan dengan membangun menara pengawas. e). Penyiapan peralatan
pemadam. Peralatan tersebut dipersiapkan agar ketika terjadi kebakaran kita
sudah siap segera untuk memadamkan apinya. f). Membuat sekat bakar. Sekat bakar
adalah jalur yang berfungsi sebagai pemutus api (fire break). Biasanya
sekat bakar dipisahkan atas dua jalur yakni jalur kuning dan jalur hijau. Jalur
kuning adalah sekat yang dibuat dengan lebar tertentu yang umumnya 12-20 m dan
mengelilingi areal sampai ketemu gelang serat sekat dalam kondisi bersih dari
bahan bakar. Jalur hijau dibedakan dengan jalur kuning terletak pada penanaman
pohon yang tahan api pada jalur hijau. g). Membentuk organisasi penanggulangan
kebakaran hutan. Satuan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersusun atas
tiga tingkat, yaitu tingkat nasional (Pusdalkarlahutnas), tingkat daerah (Pusdalkarlahutda)
dan tingkat operasional (Satlak).
5. Simpulan
Berdasarkan paparan diatas, diketahui bahwa beberapa tahun
terakhir banyak sekali terjadi kebakaran hutan di Indonesia. Bahkan kebakaran
hutan yang terjadi ditahun ini sangat parah dan berdampak sampai ke
negara-negara tetangga. Kebakaran hutan bisa disebabkan oleh ulah manusia
ataupun karena faktor alam. Tetapi kebanyakan kebakaran hutan disebabkan oleh
ulah manusia. Hal ini perlu diminimalisir agar manusia tidak melakukan hal-hal
yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan.
Kebakaran hutan sangat merugikan bukan hanya bagi manusia
tapi juga bagi alam dan lingkungan sekitar. Adapun kerugian atau dampak yang
disebabkan oleh kebakaran hutan yaitu menurunnya populasi flora dan fauna
karena banyak flora dan fauna yang ikut terbakar dan kehilangan tempat tinggal
saat terjadi kebakaran hutan. kebakaran hutan juga mengakibatkan polusi udara
karena asap yang ditimbulkan. Hal ini sangat merugikan bagi manusia karena
dapat menimbulkan berbagai macam penyakit dan juga dapat mengakibatkan
kecelakaan ketika sedang berkendara.
Adapun cara atau teknik untuk mengendalikan kebakaran hutan
adalah dengan membuat peta kerawanan kebakaran, memantau cuaca, akumulasi bahan
bakar dan gejala rawan kebakaran, menyiapkan regu pemadam, membangun menara
pengawas, penyiapan peralatan pemadam, membuat sekat bakar serta membentuk
organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Teknik-teknik tersebut sangat dianjurkan untuk dilakukan
agar kebakaran hutan dapat terminimalisir dan tidak terus terjadi di Indonesia. Para warga sekitar hutan juga diharapkan
sadar terhadap perilakunya yaitu dengan menjaga dan mengontrol dirinya untuk
tidak melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan sehingga
kebakaran hutan dapat dihindari dan tidak menjadi hal yang biasa terjadi di
Indonesia.
Daftar Pustaka
Majid, Kusnoto Alvin. 2008. Pencegahan
dan Penanganan Kebakaran Hutan. Semarang: Aneka
Ilmu.
Purbowaseso, Bambang. 2004. Pengendalian
Kebakaran Hutan. Jakarta: Rineka Cipta.
Jazuli, Ahmad. 2007. Manfaat
Hutan Lindung. Semarang: Sinar Cemerlang Abadi.
Referensi Media Massa
Merdeka.com. 2013. Akibat
asap kebakaran hutan, 144 warga Pekanbaru Terjangkit ISP. diunduh dari “http://www.merdeka.com/peristiwa/akibat-asap-kebakaran-hutan-144- warga-pekanbaru-terjangkit-ispa.html” pada 9 November 2013.
Merdeka.com. 2013. Riau kembali dikepung asap kebakaran hutan. diunduh dari “http://www.merdeka.com/peristiwa/riau-kembali-dikepung-asap-kebakaran- hutan.html” pada 9 November 2013.
Merdeka.com. 2013. Ini penyebab kebakaran hutan di Riau yang diprotes Singapura. diunduh dari “http://www.merdeka.com/peristiwa/ini-penyebab-kebakaran-hutan-di- riau-yang-diprotes-singapura.html” pada 9 November 2013.
EnergiToday. 2013. Kebakaran Hutan Riau Samai Rekor Juni 2013. diunduh dari “http://energitoday.com/2013/08/28/kebakaran-hutan-riau-samai-rekor-juni- 2013.html” pada 9 November 2013.
Anonim. 2013. Makalah Kebakaran
Hutan dan Penanggulangannya. diunduh dari “http://forester-untad.blogspot.com/2013/01/makalah-kebakaran-hutan-dan- cara.html” pada 9 November 2013.
Ustantina, Erlin. 2012. Karya
Tulis Ilmiah. diunduh dari “http://erlinustantina.wordpress.com/2012/10/16/karya-tulis-ilmiah.html”
pada 9 November 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar