Kamis, 11 September 2014

Komponen Kurikulum


Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Adapun komponen atau unsur dari kurikulum 2013 adalah :
1.      Komponen Tujuan
Komponen tujuan adalah yang berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Secara umum tujuan kurikulum adalah membentuk manusia manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama). Sedangkan Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki prilaku dan kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Ada tiga klasifikasi domain (bidang) bentuk prilaku, yaitu:
·         Domain kognitif
Domain kognitif berkenaan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan  berfikir, seperti kemampuan mengingat, memecahkan masalah. Perbedaan dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, terletak pada perbedaan jenis pengetahuan dan ruang lingkup objek pengetahuan. Untuk tingkat SD, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual dan konseptual, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan berkaitan/terjadi kontak langsung. Untuk SMP, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual, konseptual, dan prosedural, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar maupun di tempat yang berbeda dan masih terlihat. Sementara untuk tingkat SMA, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah prosedural dan metakognitif, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan dia dapat mengetahui sebab-sebab dari fenomena yang terjadi.
·         Domain afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Perbedaan dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, terletak pada penerapan sikap yang diharapkan. Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
·         Domain psikomotor
Domain psikomor berkaitan dengan keterampilan atau skill seseorang. Perbedaan dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, hanya terletak pada kemandirian siswanya. Untuk tingkat SD, tidak dituntut untuk kemandirian tinggi, namun dituntut untuk menyelesaikan suatu tugas yang hanya ditugaskan kepadanya. Untuk tingkat SMP, dituntut untuk dapat mempelajari sesuatu yang tidak hanya berasal dari satu sumber saja, melainkan dari sumber lain juga dituntut untuk dipelajari. Untuk tingkat SMA/SMK, kemampuan keterampilan yang dituntut adalah keterampulan untuk dapat mengembangkan atau mengaplikasikan teori yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Komponen Isi
            Isi kurikulum berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan.  Pada kurikulum 2013 setiap jenjang atau tingkatan pendidikan dalam hal isi, yaitu sesuatu yang diberikan kepada peserta didik adalah mata pelajaran dan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata pelajaran.
SD
Untuk kurikulum SD, terdapat usulan pengelompokkan mata pelajaran. Kelompok A meliputi mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, dan IPS. Sementara itu, kelompok B terdiri dari seni budaya & prakarya, serta pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan. Untuk muatan lokal dan pengembangan diri yang awalnya merupakan pelajaran terpisah, diusulkan untuk digabungkan pada kelompok B, yakni muatan lokal dan seni budaya & keterampilan digabungkan menjadi mata pelajaran seni budaya & prakarya dan pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan, serta pengembangan diri diintegrasikan pada semua mata pelajaran.Usulan mengenai alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran setiap tingkatan kelas diusulkan berbeda-beda, tergantung dari tujuan kurikuler yang ingin dicapainya. Ada dua usulan yang berbeda, khususnya mengenai pembelajaran mata pelajaran IPA dan IPS, yang didasarkan pada tingkat kemampuan berpikir anak. Namun begitu, untuk jumlah alokasi waktunya sama.
SMP
Untuk kurikulum SMP, terdapat penambahan alokasi waktu pembelajaran dari kurikulum SMP yang sebelumnya. Selain itu, ada pula usulan untuk mengelompokkan mata pelajaran. Untuk mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris, dimasukkan ke dalam kelompok A. Sementara itu, kelompok B terdiri atas mata pelajaran seni budaya, penjaskes, dan prakarya (termasuk muatan lokal). Namun, dalam usulan kurikulum baru ini tidak terdapat mata pelajaran keterampilan/TIK, melainkan TIK diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran. Hal tersebut memang terkesan sangat rancuh, mengingat pada era ini proses pembelajaran tidak dapat terlepas dari teknologi yang semakin hari semakin berkembang.
SMA/SMK
Untuk kurikulum SMA, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika & sains, bidang sosial, dan bidang bahasa, yang memiliki alokasi waktu yang sama. Pada usulan kurikulum yang baru, terdapat pula mata pelajaran pilihan yang terdiri dari mata pelajaran literasi media, bahasa asing lain, teknologi terapan, dan pilihan pendalaman minat atau lintas minat.Untuk kurikulum SMK, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika, fisika, kimia, bahasa inggris vokasi dan keterampilan kejuruan, yang memiliki alokasi waktu yang berbeda dimana keterampilan kejuruan memiliki alokasi waktu yang lebih banyak.

3.      Konsep Metode atau Strategi Pelaksanaan
            Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan kurikulum, yaitu : tingkat dan jenjang pendidikan, proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan, administrasi supervisi, sarana kurikulum, dan evaluasi penilaian. Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan dan/atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Namun, harus dipahami bahwa seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi, serta harus sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4.      Konsep Evaluasi


Dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai suatu tujuan pendidikan. Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Dari bagan di atas, dapat dipahami bahwa tugas dari komponen evaluasi terhadap sebuah kurikulum, antara lain mempertahankan SK-KD lama yang sesuai dengan SKL baru, merevisi SK-KD lama dan disesuaikan dengan SKL baru, dan menyusun SK-KD baru. Namun dalam aplikasinya, peranan dan tugas dari komponen evaluasi tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari daftar permasalahan yang terjadi pada kurikulum 2006, yang masih banyak permasalahan yang belum diperbaiki di kurikulum 2013 ini. Dari delapan permasalahan yang terjadi, hanya tiga yang telah diperbaiki yaitu aspek standar kompetensi lulusan yang diharapkan yang meliputi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor, serta  aspek penilaian dari kompetensi lulusan yang diharapkan. Selain itu, yang telah diperbaiki adalah kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) telah terakomodasi di dalam kurikulum, tetapi itupun hanya terdapat pada kurikulum SMK saja.
Permasalahan mengenai jumlah mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak, kurikulum yang belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, belum mendapat perhatian dari para pengembang kurikulum di tingkat pemerintahan. Meskipun telah ada pengintegrasian mata pelajaran, tetapi pada dasarnya kemampuan yang diharapkan sama saja dengan kemampuan yang diharapkan ketika masih diberlakukannya kurikulum 2006. Maksudnya adalah, jumlah mata pelajaran sudah diintegrasikan, tetapi kompetensi dasar yang diharapkan sama saja ketika sebelum diintegrasikan. Dengan begitu, komponen evaluasi ini belum berperan secara maksimal.

Berikut adalah bentuk diagram hubungan hirarki antar komponen atau unsur penting dari kurikulum :




























Sumber atau Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar