Kurikulum
2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan
pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam
berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Adapun
komponen atau unsur dari kurikulum 2013 adalah :
1. Komponen
Tujuan
Komponen
tujuan adalah yang berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Secara umum tujuan kurikulum adalah membentuk manusia
manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya,
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta berkehidupan sebagai
makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama).
Sedangkan
Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki prilaku dan kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Ada
tiga klasifikasi domain (bidang) bentuk prilaku, yaitu:
·
Domain kognitif
Domain
kognitif berkenaan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir,
seperti kemampuan mengingat, memecahkan masalah. Perbedaan
dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, terletak pada
perbedaan jenis pengetahuan dan ruang lingkup objek pengetahuan. Untuk tingkat
SD, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual dan
konseptual, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan
berkaitan/terjadi kontak langsung. Untuk SMP, jenis pengetahuan yang dituntut
untuk dimiliki adalah faktual, konseptual, dan prosedural, serta ruang lingkup
objek masih berada di lingkungan sekitar maupun di tempat yang berbeda dan
masih terlihat. Sementara untuk tingkat SMA, jenis pengetahuan yang dituntut
untuk dimiliki adalah prosedural dan metakognitif, serta ruang lingkup objek
masih berada di lingkungan sekitar dan dia dapat mengetahui sebab-sebab dari
fenomena yang terjadi.
·
Domain afektif
Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Perbedaan
dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, terletak pada
penerapan sikap yang diharapkan. Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam
ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap
dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada.
Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang
mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
·
Domain psikomotor
Domain
psikomor berkaitan dengan keterampilan atau skill
seseorang. Perbedaan dari ketiga tingkatan,
yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, hanya terletak pada kemandirian siswanya.
Untuk tingkat SD, tidak dituntut untuk kemandirian tinggi, namun dituntut untuk
menyelesaikan suatu tugas yang hanya ditugaskan kepadanya. Untuk tingkat SMP,
dituntut untuk dapat mempelajari sesuatu yang tidak hanya berasal dari satu
sumber saja, melainkan dari sumber lain juga dituntut untuk dipelajari. Untuk
tingkat SMA/SMK, kemampuan keterampilan yang dituntut adalah keterampulan untuk
dapat mengembangkan atau mengaplikasikan teori yang dipelajari dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Komponen Isi
Isi kurikulum berkenaan dengan
pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Pada kurikulum 2013 setiap jenjang atau
tingkatan pendidikan dalam hal isi, yaitu sesuatu yang diberikan kepada peserta
didik adalah mata pelajaran dan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata
pelajaran.
SD
|
Untuk
kurikulum SD, terdapat usulan pengelompokkan mata pelajaran. Kelompok A
meliputi mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia, matematika,
IPA, dan IPS. Sementara itu, kelompok B terdiri dari seni budaya &
prakarya, serta pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan. Untuk muatan
lokal dan pengembangan diri yang awalnya merupakan pelajaran terpisah,
diusulkan untuk digabungkan pada kelompok B, yakni muatan lokal dan seni
budaya & keterampilan digabungkan menjadi mata pelajaran seni budaya
& prakarya dan pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan, serta
pengembangan diri diintegrasikan pada semua mata pelajaran.Usulan mengenai
alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran setiap tingkatan kelas diusulkan
berbeda-beda, tergantung dari tujuan kurikuler yang ingin dicapainya. Ada dua
usulan yang berbeda, khususnya mengenai pembelajaran mata pelajaran IPA dan
IPS, yang didasarkan pada tingkat kemampuan berpikir anak. Namun begitu,
untuk jumlah alokasi waktunya sama.
|
SMP
|
Untuk
kurikulum SMP, terdapat penambahan alokasi waktu pembelajaran dari kurikulum
SMP yang sebelumnya. Selain itu, ada pula usulan untuk mengelompokkan mata
pelajaran. Untuk mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia,
matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris, dimasukkan ke dalam kelompok A.
Sementara itu, kelompok B terdiri atas mata pelajaran seni budaya, penjaskes,
dan prakarya (termasuk muatan lokal). Namun, dalam usulan kurikulum baru ini
tidak terdapat mata pelajaran keterampilan/TIK, melainkan TIK diintegrasikan
dalam setiap mata pelajaran. Hal tersebut memang terkesan sangat rancuh,
mengingat pada era ini proses pembelajaran tidak dapat terlepas dari
teknologi yang semakin hari semakin berkembang.
|
SMA/SMK
|
Untuk
kurikulum SMA, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan
kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan,
yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika & sains,
bidang sosial, dan bidang bahasa, yang memiliki alokasi waktu yang sama. Pada
usulan kurikulum yang baru, terdapat pula mata pelajaran pilihan yang terdiri
dari mata pelajaran literasi media, bahasa asing lain, teknologi terapan, dan
pilihan pendalaman minat atau lintas minat.Untuk kurikulum SMK, tidak ada perubahan
untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran
kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik
di bidang matematika, fisika, kimia, bahasa inggris vokasi dan keterampilan
kejuruan, yang memiliki alokasi waktu yang berbeda dimana keterampilan
kejuruan memiliki alokasi waktu yang lebih banyak.
|
3. Konsep Metode atau Strategi
Pelaksanaan
Strategi pelaksanaan kurikulum
memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Ada beberapa unsur dalam
strategi pelaksanaan kurikulum, yaitu : tingkat dan jenjang pendidikan, proses
belajar mengajar, bimbingan penyuluhan, administrasi supervisi, sarana
kurikulum, dan evaluasi penilaian. Dalam Bahan Uji
Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan
dan/atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas.
Namun, harus dipahami bahwa seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan
strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang
memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif,
kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi, serta harus sesuai
dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Konsep Evaluasi

Dimaksudkan
untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan
efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai
suatu tujuan pendidikan.
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk
kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan
yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan
evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang
diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah
dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga
dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan
meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Dari
bagan di atas, dapat dipahami bahwa tugas dari komponen evaluasi terhadap
sebuah kurikulum, antara lain mempertahankan SK-KD lama yang sesuai dengan SKL
baru, merevisi SK-KD lama dan disesuaikan dengan SKL baru, dan menyusun SK-KD
baru. Namun dalam aplikasinya, peranan dan tugas dari komponen evaluasi
tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari
daftar permasalahan yang terjadi pada kurikulum 2006, yang masih banyak
permasalahan yang belum diperbaiki di kurikulum 2013 ini. Dari delapan
permasalahan yang terjadi, hanya tiga yang telah diperbaiki yaitu aspek standar
kompetensi lulusan yang diharapkan yang meliputi kemampuan kognitif, afektif,
dan psikomotor, serta aspek penilaian dari kompetensi lulusan yang
diharapkan. Selain itu, yang telah diperbaiki adalah kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan) telah terakomodasi di dalam kurikulum, tetapi itupun hanya
terdapat pada kurikulum SMK saja.
Permasalahan
mengenai jumlah mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak, kurikulum yang belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global, belum mendapat perhatian dari para pengembang kurikulum di tingkat
pemerintahan. Meskipun telah ada pengintegrasian mata pelajaran, tetapi pada
dasarnya kemampuan yang diharapkan sama saja dengan kemampuan yang diharapkan
ketika masih diberlakukannya kurikulum 2006. Maksudnya adalah, jumlah mata
pelajaran sudah diintegrasikan, tetapi kompetensi dasar yang diharapkan sama
saja ketika sebelum diintegrasikan. Dengan begitu, komponen evaluasi ini belum
berperan secara maksimal.
Berikut adalah bentuk diagram
hubungan hirarki antar komponen atau unsur penting dari kurikulum :

Sumber atau Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar